Pendidikan Berita Refleksi Olahraga

PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA

KUPANG – Masalah tingginya angka pekerja migran non-prosedural (ilegal) di NTT bukan lagi sekadar angka, melainkan alarm keras bagi dunia pendidikan dan sosial. Menjawab tantangan tersebut, Yayasan Effata Kupang menggelar sosialisasi strategis bersama BP3MI NTT (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) hari ini (26/02).
Acara yang berlangsung hangat namun intens ini dihadiri langsung oleh Ketua Yayasan Effata beserta jajaran unit di bawah naungannya. Kehadiran Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, S.Sos, memberikan sinyal kuat bahwa kolaborasi lintas sektor adalah kunci utama dalam melindungi warga NTT di luar negeri.

Data menunjukkan realita yang cukup menantang bagi NTT:

  • Provinsi Penyumbang PMI Ilegal Terbesar: Banyak warga terjebak jalur non-prosedural karena kurangnya literasi informasi.
  • Darurat Pengangguran Intelektual: Terdapat sekitar 94.000 sarjana yang belum terserap lapangan kerja.
  • Langkah Preventif P3K: Mengantisipasi potensi dirumahkannya tenaga P3K, sehingga diperlukan opsi karier yang legal dan terlindungi di luar negeri.

Dalam sesi materi yang dibawakan oleh Riany Kristiana Karim, S.Sos, ditekankan bahwa menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah hak warga negara, namun harus dilakukan dengan aman dan bermartabat.

Doc. 26.02.2026

"Kita ingin mengubah stigma. Bekerja ke luar negeri itu hebat, asalkan lewat jalur resmi. Dengan begitu, negara hadir untuk melindungi dari hulu hingga ke hilir," ujar Ibu Riany dalam paparannya.

Melalui sosialisasi ini, Yayasan Effata Kupang berkomitmen untuk menjadi perpanjangan tangan (MIGRAN CANTER) informasi bagi para alumni, staf, dan masyarakat luas agar tidak terjebak rayuan calo. Fokus utamanya adalah membekali SDM dengan skill dan mentalitas global yang siap bersaing secara legal.

#YayasanEffataKupang #BP3MINTT #PMIAman #NTTBangkit #PelindunganPekerjaMigran #InfoKupang #StopPMIIlegal