Yayasan Effata Kupang & BPDAS Benain Noelmina Kolaborasi untuk Penghijauan NTT serta Peningkatan Ekonomi Masyarakat: Pinang adalah Emas Hijau Kita
Yayasan Effata Kupang resmi menjalin kerja sama dengan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina Provinsi NTT.
Kupang, 14 Agustus 2025 – Upaya menjaga kelestarian lingkungan di Nusa Tenggara Timur kini mendapat dorongan baru. Yayasan Effata Kupang dan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Benain Noelmina Provinsi NTT resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama untuk pemanfaatan bibit hasil produksi Persemaian Permanen Fatukoa dalam gerakan penanaman pohon di wilayah NTT.
Acara penandatanganan di Kupang ini dihadiri Ketua Yayasan Effata Kupang, David S. G. Pella, S.H., beserta jajaran, Kepala BPDAS Benain Noelmina, Kludolfus Tuames, S.P., tokoh masyarakat, dan awak media.
Kepala Balai BPDAS Benain Noelmina, Kludolfus Tuames, S.P., menyampaikan apresiasinya kepada Yayasan Effata Kupang yang bersedia menjadi mitra dalam bidang pendidikan yang aktif dalam mendekatkan akses bibit kepada masyarakat.
“Bibit diproduksi di Persemaian Permanen Fatukoa, kemudian disalurkan melalui persemaian penghubung yang dikelola Yayasan Effata. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya atau datang jauh-jauh ke Fatukoa untuk mendapatkan bibit,” jelas Kludolfus.
Beliau menambahkan, BPDAS telah memiliki lima persemaian penghubung di Labuan Bajo, Sumba Tengah, Bajawa, Lembata, dan Kupang. Dengan kerja sama ini, Yayasan Effata Kupang akan mengelola persemaian penghubung di Amanatun, sebagai langkah strategis memperluas pelayanan.

Dalam paparannya, Ketua Yayasan Effata Kupang, David S. G. Pella, S.H., menekankan bahwa upaya penghijauan juga bisa berjalan seiring dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Beliau mencontohkan tanaman pinang sebagai komoditas potensial.
“Kebutuhan pinang di NTT mencapai Rp4 triliun setiap tahun. Ini contoh nyata bagaimana tanaman bisa menjadi sumber ekonomi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Karena itu saya menyebut pinang sebagai Emas Hijau NTT,” ungkapnya.
David menegaskan bahwa Yayasan Effata Kupang, sebagai institusi pendidikan, tengah mempersiapkan pengembangan aplikasi TriForLife, sebuah platform dengan fitur pemantauan visual yang memungkinkan proses penanaman dapat dipantau secara langsung. Meskipun masih dalam tahap pembuatan, aplikasi ini diharapkan menjadi sarana transparansi dan pelibatan masyarakat dalam gerakan penghijauan, sekaligus wujud nyata tanggung jawab moral Yayasan Effata Kupang dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memberdayakan masyarakat.
“BPDAS menyediakan bibitnya, kami mendekatkannya ke masyarakat. Dengan dukungan bersama, bibit yang ditanam akan menjadi pohon yang bermanfaat, baik untuk lingkungan maupun penghasilan masyarakat,” tambahnya.
Harapan kedepannya, kerja sama ini berlaku selama lima tahun hingga 14 Agustus 2030 dan akan dievaluasi setiap tahun. Ke depan, jenis bibit yang didistribusikan dapat berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi daerah.
Dengan kolaborasi ini, penghijauan NTT diharapkan bukan hanya menghijaukan lahan, tapi juga menumbuhkan harapan dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.